A. Pengertian
Surat adalah suatu alat komunikasi tertulis
untuk menyampaikan gagasan di atas sehelai kertas atau lebih dimana dituliskan
suatu pernyataan atau berita yang di ajukan kepada seseorang/instansi/lembaga
yang memiliki bagian-bagian tertentu dan memiliki tujuan.
Adapun menurut soedjito dan solchan surat
adalah jenis karangan paparan. Sedangkan menurut sudaryono surat adalah salah
satu sarana komunikasi tertulis yang dilakukan dengsan menggunakan sehelai
kertas/lebih yang memuat bahan komunikasi yang dibuat seseorang, baik atas nama
pribadi/organisasi.
B.
Fungsi Surat
a. Sebagai alat komunikasi
b. Alat bukti tertulis
c. Alat bukti historis
d. Alat pengingat
e. Bukti pedoman kerja
f. Duta/perwakilan organisasi
g. Pedoman kerja
C.
Syarat-Syarat Surat yang Baik
a. Surat disusun dengan penyusunan surat yang
benar, seperti penyusunan letak, bagian-bagian surat, pengetikan yang benar,
dan pemakaian kertas yang sesuai.
b. Isi surat harus dinyatakan secara ringkas,
jelas, dan eksplisit.
D.
Jenis-Jenis Surat
a. Menurut wujudnya (kartu pos, surat bersampul,
memo, dsb.)
b. Menurut isi dan asal pengirim (surat resmi,
niaga, dan pribadi)
c. Menurut maksud/tujuan (surat pemberitahuan,
peringatan, panggilan, keputusan, laporan, pengantar, pesanan, penawaran, dan
perjajnjian)
d. Menurut banyaknya sasaran (surat biasa,
edara, dan pengumuman)
e. Menurut jaminan dan keamanan isinya(surat
rahasia/konfidensial, sangat rahasia, dan biasa)
f. Menurut urgensi penyelesaian (sangat segera,
segera, biasa)
E.
Bagian-Bagian Surat
a. Titimangsa (tempat dan tanggal)
b. Nomor, lampiran, hal
c. Alamat dalam
d. Salam pembuka
e. Isi (paragraf pembuka, isi, dan penutup)
f. Salam penutup/Jabatan
g. Tanda tangan
h. Nama jelas
i.
Tembusan
F.
Bentuk-Bentuk Surat
a. Full Block Style (Bentuk Lurus Penuh)
b. Block Style (Bentuk Lurus)
c. Semi Block Style (Bentuk Setengah Lurus)
d. Idented Style (Bentuk Lekuk)
e. Hanging Paragraf (BentukParagraf Bergantung)
f. RIL (Resmi Indonesia Lama)
g. RIB (Resmi Indonesia Baru)
0 komentar